In nomine Patris et Filii et Spiritu Sancti. Amen
Kita tentu semua sepakat bahwa Narkoba sungguh berbahaya bagi kelangsungan generasi muda negeri ini. Masalahnya adalah seberapa besar faktor risiko kalangan pelajar dan mahasiswa yang menyalahgunakan Narkoba? Pertanyaan ini tentu menggelitik kita semua dalam mewaspadai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan anak muda kita, tak terkecuali Orang Muda Katholik. Selanjutnya, tulisan di bawah ini hanya akan mengupas dan menjelaskan secara singkat salah satu asumsi yang dipakai dalam survei itu, yaitu faktor risiko pelajar dan mahasiswa yang mengkonsumsi Narkoba.
Faktor risiko pertama adalah prestasi di sekolah rendah. Dari sekian sampel yang diteliti, ternyata angka pelajar dan mahasiswa penyalahguna Narkoba yang memiliki nilai di bawah rata-rata sangat tinggi. Hal ini dapat dimaklumi mengingat sebagian besar jenis Narkoba yang dikonsumsi para pelajar dan mahasiswa penyalahguna Narkoba rata-rata menyebabkan fungsi otak terganggu dalam menyerap materi pelajaran atau kuliah yang mereka terima. Sangat mustahil atau bahkan tidak mungkin ditemukan suatu kasus di mana pelajar atau mahasiswa yang mengkonsumsi Narkoba menjadi berprestasi atau minimal memiliki nilai sedang pada rata-rata kelas di sekolah atau nilai indeks prestasi semester di kampusnya.
Masih terkait dengan faktor risiko pertama di atas adalah faktor risiko kedua yaitu meningkatnya absensi dan tinggal kelas yang dialami para pelajar dan mahasiswa yang terjerat penyalahgunaan Narkoba. Umumnya, para pelajar dan mahasiswa pengguna Narkoba akan memilih untuk tetap bersembunyi dalam kamar kostnya atau kamar rumahnya yang gelap sementara para orang tua mereka pergi bekerja atau rekan-rekan satu kost mereka pergi bersekolah atau kuliah. Beberapa jenis Narkoba ditengarai memang dapat menyebabkan mereka mengalami halusinasi dan ketakutan untuk melihat dunia luar, cahaya lampu, ataupun sinar matahari. Akhirnya, mereka menjadi lupa untuk belajar sehingga mengalami ketertinggalan dengan rekan-rekannya dalam setiap kenaikan kelas di sekolahnya atau kenaikan nilai indeks prestasi dan jumlah mata kuliah berdasarkan kuota SKS di kampusnya.
Selanjutnya, faktor risiko ketiga adalah kurangnya kemampuan mereka bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Penyebabnya sama seperti pada faktor risiko kedua di atas, yaitu mereka mengalami paranoid, halusinasi, dan penyempitan pupil mata ketika melihat sinar matahari atau cahaya lampu akibat mengkonsumsi Narkoba. Hal ini berakibat pada keinginan mereka untuk selalu menyendiri dan tidak mau berinteraksi dengan orang-orang di sekitar mereka, sedekat apapun orang-orang tersebut terhadap mereka. Tidak heran jika ada banyak keluarga yang anaknya adalah pelajar atau mahasiswa yang terkena Narkoba mengaku tidak tahu bahwa anaknya menggunakan barang haram itu.
Penyalahgunaan Narkoba oleh para pelajar dan mahasiswa juga menimbulkan faktor risiko keempat yaitu mereka tidak memiliki ketrampilan atau keahlian. Sehari-hari yang tersimpan dalam memori kepala mereka adalah keinginan untuk terus dan terus mengkonsumsi Narkoba, tidak ada keinginan yang lainnya lagi. Sebagian besar, hal ini juga diperparah oleh sikap para orang tua mereka yang cenderung memanjakan mereka dengan fasilitas mewah yang dimiliki oleh para orang tua tersebut tanpa mengetahui tingkat kecanduan anak-anak mereka yang gemar mengkonsumsi Narkoba. Kondisi ini mengakibatkan jumlah para pecandu Narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa tidak seluruhnya dapat kita ketahui.
Berikutnya adalah faktor risiko kelima yaitu keterlibatan para pelajar dan mahasiswa penyalahguna Narkoba pada aktivitas antisosial dan tindak kejahatan. Tingkat adiksi mereka akan Narkoba mendorong mereka untuk menghalalkan segala cara demi mendapatkan barang haram itu dari tangan para bandar atau pengedar Narkoba. Bahkan, satu per satu harta benda di rumah atau kamar kost mereka habis terjual untuk memuaskan keinginan mereka. Tak hanya sampai di situ, banyak kasus pencurian dan aksi kriminalitas lainnya yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian ternyata melibatkan juga para pelajar dan mahasiswa pecandu Narkoba.
Yang terakhir tapi juga tidak kalah memprihatinkan kita semua adalah faktor risiko keenam, yaitu timbulnya perilaku merusak diri, sikap agresif, dan cemas berlebihan. Perilaku merusak diri umumnya mereka lakukan dengan cara menyilet kulit luar bagian tubuh (biasanya lengan atau perut) mereka yang sebelumnya telah disuntikkan jenis Narkoba tertentu. Setelah kulitnya terbuka dan mengeluarkan darah, mereka segera menghisap darah mereka sendiri demi mendapatkan “kenikmatan” mengkonsumsi Narkoba. Oleh karenanya, salah satu ciri khas menonjol dari kalangan pengguna Narkoba adalah banyaknya bekas luka sayatan pada lengan mereka dan tubuh mereka. Sedangkan sikap agresif yang mereka perlihatkan adalah ketika ada orang atau pihak lain yang menghalangi keinginan mereka untuk mengkonsumsi Narkoba, maka mereka tidak akan segan berbalik menyerang orang atau pihak lain itu. Dibutuhkan ketrampilan tersendiri bagi kaum keluarganya untuk mencegah dan membujuk pelajar dan mahasiswa mereka yang kecanduan Narkoba untuk berhenti dan menjalani proses terapi dan rehabilitasi di tempat-tempat yang ada di daerahnya. Cemas berlebih mereka tunjukkan ketika mereka ketakutan di ruangan kamar nan gelap gulita ketika didatangi anggota keluarga atau pihak yang berkepentingan membawa mereka untuk menjalani proses terapi dan rehabilitasi.
Jika ada pelajar dan mahasiswa Katholik sebagai bagian terintegrasi dari Orang Muda Katholik (OMK) mau menyimak dan membaca tulisan di atas, maka pertanyaan selanjutnya adalah masihkah mereka semua berani bertahan terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba dan tetap bersemangat untuk berkata tidak pada Narkoba? Jawabannya tergantung pada mereka semua.
Blog ini adalah milik saya, terbuka untuk umum (kecuali untuk makhluk luar angkasa alias UFO, he..he..he..), dapat diakses dari mana aja, kecuali dari luar angkasa itu sendiri.
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Selasa, 30 Maret 2010
Selasa, 16 Juni 2009
Mengenal Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Ganja (disajikan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional 2009)
Oleh : Andi Sardono
Kalau kita berkesempatan melintas di jalan raya depan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tanggal 26 Juni 2009 yang lalu, kita akan melihat banyak umbul – umbul terpasang lengkap dengan slogan Anti Narkoba dan Tema HANI 2009. Ya, karena tanggal 26 Juni 2009 adalah Hari Anti Narkoba International (HANI) yang diperingati oleh Indonesia dan beberapa negara lainnya yang tergabung dalam UNODC (United Nations Office for Drugs dan Crimes) atau Kantor PBB untuk Kejahatan dan Narkoba.
Berkaitan dengan momen penting itu, sebagai wujud keprihatinan kita bersama akan tingginya tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia, tak ada salahnya kita belajar mengenal berbagai jenis Narkoba dan dampak penyalahgunaannya agar kita tidak terperosok ke dalam jerat Narkoba yang sangat membahayakan itu.
Dalam tulisan ini, kita akan membahas tentang salah satu jenis Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Berbahaya lainnya) yang sangat berbahaya, yaitu ganja.
Selama lebih dari 3000 tahun, banyak orang di Afrika dan Asia yang menggunakan ganja dalam berbagai bentuk sediaan, ada yang dikonsumsi dalam bentuk rokok, terkadang dicampur dengan tembakau, ada pula yang dicampur dengan daging dendeng atau dioplos dalam minuman.
Menyadari bahaya dari dampak yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan ganja, maka berdasarkan Undang – undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Pemerintah menetapkan ganja (bersama opium (beserta aneka turunannya), kokain, heroin dan beberapa jenis narkotika lainnya) termasuk dalam Narkotika Golongan I (satu) yang artinya hanya boleh digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan sama sekali tidak boleh digunakan dalam terapi apapun karena berpotensi sangat tinggi untuk mengakibatkan ketergantungan.
Ganja memiliki banyak istilah di kalangan para pemakai atau junkies seperti cimeng, rasta, ulah, gelek, buda stik, pepen, hawai, marijuana, dope, weed, hemp, hash (hasish), pot, joint, sinsemilla, grass, dan ratusan nama jalanan lain yang tersebar di seluruh dunia untuk penamaan ganja. Sama seperti istilahnya, ganja juga banyak tersebar di berbagai belahan negara lain, utamanya di negara – negara yang beriklim tropis dan sub tropis seperti misalnya di Indonesia, India, Nepal, Thailand, Laos, Kamboja, Kolombia, Jamaika, Rusia bagian Selatan, Korea, dan Amerika Serikat (Iowa). Ganja yang dalam bahasa Latin dinamakan cannabis, mempunyai beberapa bentuk daun seperti tembakau yang berwarna hijau, ada yang berjari lima, tujuh, atau sembilan buah daun dalam setiap batang daunnya.
Pada penelitian terakhir tentang ganja, ditemukan ada 3 (tiga) jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis. Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya memiliki kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda – beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada bagian tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena efek psikoaktif yang sangat membahayakan.
Sedemikian berbahayanya unsur THC dalam ganja itu, sehingga untuk orang yang baru pertama kali menyalahgunakan ganja saja, akan segera mengalami intoksikasi (keracunan) ganja yang secara fisik yaitu : jantung berdebar (denyut jantung menjadi bertambah cepat 50% dari sebelumnya), bola mata memerah (disebabkan pelebaran pembuluh darah kapiler pada bola mata), mulut kering (karena kandungan THC mengganggu sistem syaraf otonom yang mengendalikan kelenjar air liur), nafsu makan bertambah (karena kandungan THC merangsang pusat nafsu makan di otak), dan tertidur (setelah bangun dari tidur, dampak fisik akan hilang).
Secara psikis, penyalahgunaan ganja juga menyebabkan dampak yang cukup berbahaya seperti timbulnya rasa kuatir (ansienitas) selama 10 – 30 menit, timbulnya perasaan tertekan dan takut mati, gelisah, bersikap hiperaktif (aktifitas motorik mengalami peningkatan secara berlebihan), mengalami halusinasi penglihatan (dalam bentuk kilatan sinar, warna – warni cemerlang, amorfiaq, bentuk – bentuk geometris, dan wajah – wajah para tokoh. Juga bisa dalam bentuk tanggapan pancaindera visual dan pendengaran tanpa adanya rangsangan, seperti melihat orang lewat padahal tidak ada orang lewat, mendengar suara padahal tidak ada suara), mengalami perubahan persepsi tentang waktu dan ruang (misalnya, satu meter dipersepsi sepuluh meter, sepuluh menit dipersepsi satu jam), mengalami euphoric (rasa gembira berlebihan), tertawa terbahak – bahak tanpa sebab (tanpa rangsangan yang patut membuat orang tertawa), banyak bicara (merasa pembicaraannya hebat), merasa ringan pada seluruh tungkai badan, mudah terpengaruh, merasa curiga (tapi tidak menimbulkan rasa takut, bahkan cenderung menyepelekan dan menertawakannya), merasa lebih menikmati musik, mengalami percaya diri berlebihan (merasa penampilan dirinya paling hebat walau kenyataannya sebaliknya), mengalami sinestesia (misalnya, melihat warna kuning setiap kali mendengar nada tertentu), dan mengantuk lalu tertidur nyenyak tanpa mimpi setelah mengalami halusinasi penglihatan selama sekitar 2 (dua) jam.
Bagaimana dengan penyalahgunaan ganja dalam dosis rendah dan sedang? Dampaknya juga sama berbahayanya, seperti mengalami hilaritas (berbuat gaduh), mengalami oquacous euphoria (euphoria terbahak – bahak tanpa henti), mengalami perubahan persepsi ruang dan waktu, berkurangnya kemampuan koordinasi, pertimbangan, dan daya ingat, mengalami peningkatan kepekaan visual dan pendengaran (tapi lebih ke arah halusinasi), mengalami conjunctivitis (radang pada saluran pernafasan), dan mengalami bronchitis (radang pada paru – paru).
Pada penyalahgunaan ganja dengan dosis tinggi, dampak yang diakibatkan adalah seorang penyalahguna ganja akan mengalami ilusi (khayalan), mengalami delusi (terlalu menekankan pada keyakinan yang tidak nyata), mengalami depresi (mental mengalami tekanan), kebingungan, mengalami alienasi (keterasingan), dan halusinasi (terkadang, juga disertai gejala psikotik seperti rasa ketakutan dan agresifitas).
Bahaya penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan juga berakibat fatal berupa gangguan fisik dan gangguan psikis. Gangguan fisiknya antara lain : mengalami radang paru – paru, mengalami iritasi dan pembengkakan saluran nafas, mengalami kerusakan pada aliran darah koroner dan beresiko menimbulkan serangan nyeri dada, beresiko terkena kanker lebih tinggi (karena daya karsinogenik yang terdapat pada ganja jauh lebih tinggi dari pada tembakau), menurunnya daya tahan tubuh sehingga mudah terserang penyakit (karena penyalahgunaan ganja menekan produksi leukosit), serta menurunnya kadar hormon pertumbuhan baik hormon tiroksin (hormon kelenjar gondok) dan maupun hormon kelamin pada laki – laki dan perempuan. Selain itu, gangguan fisik yang ditimbulkan juga menyebabkan pengurangan produksi sperma pada laki – laki dan gangguan menstruasi dan aborsi pada perempuan.
Sedangkan, gangguan psikis akibat penyalahgunaan ganja secara teratur dan berkepanjangan menyebabkan : menurunnya kemampuan berpikir, membaca, berbicara, berhitung, dan bergaul, terganggunya fungsi psikomotor (gerakan tubuh menjadi lamban), kecenderungan menghindari kesulitan dan menganggap ringan masalah, tidak memikirkan masa depan, dan terjadinya syndrom amotivasional (tidak memiliki semangat juang).
Bisa kita bayangkan, betapa mengerikannya bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan ganja, bahkan untuk menghentikan seseorang yang sudah terbiasa mengkonsumsi ganja juga tidak mudah. Hal ini mengingat dampak yang diakibatkan dari penghentian penyalahgunaan ganja juga tidak kalah berbahayanya, yaitu munculnya gejala putus zat (“withdrawal syndrome”) seperti insomnia (kesulitan tidur), mual, mialgia, cemas, gelisah, mudah tersinggung, demam, berkeringat, nafsu makan menurun, fotofobia (takut akan cahaya), depresi (bisa berakibat si korban nekad melakukan aksi bunuh diri), bingung, menguap, diare, kehilangan berat badan (sebagai akibat dari menurunnya nafsu makan), dan tremor (badan selalu gemetar). Untuk merawat dan memulihkan korban penyalahguna ganja, dibutuhkan perawatan terapi dan rehabilitasi secara terpadu yang sekarang banyak diselenggarakan oleh berbagai LSM dan Instansi Pemerintah yang “concern” terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Kini, kita sudah melihat semua tentang bahaya dan dampak dari penyalahgunaan ganja sebagaimana terurai di atas. Tugas kita semua selanjutnya adalah mencegah jangan sampai ada anggota keluarga, teman, sahabat, handai taulan, atau orang – orang di sekeliling kita yang terkena jerat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, khususnya ganja.
Bagaimana? Siapkah kita untuk berani berkata “Say No to Drugs, Say No to Cannabis”?
Langganan:
Postingan (Atom)
