Powered By Blogger
Tampilkan postingan dengan label Tarif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tarif. Tampilkan semua postingan

Kamis, 04 Desember 2008

Pengalaman Naik Taksi Prima Jasa

Oleh : Andi Sardono
Pengalaman ini sungguh - sungguh saya rasakan ketika beberapa waktu lalu, tepatnya hari Sabtu tanggal 8 Nopember 2008 saya dan istri bermaksud hendak mengunjungi rumah kami di Vila Gading Harapan, daerah Ujung Harapan, Babelan, Bekasi.

Karena barang bawaan kami banyak, maka kami berinisiatif ingin naik taksi saja dengan cara memberhentikan taksi yang mau mengantar kami ke rumah baru kami tersebut. Oya, kami berdua saat ini masih menumpang di rumah mertua saya di Perumahan Harapan Baru, Bekasi.

Akhirnya, saya pergi mencari taksi ke arah Pertigaan pintu masuk MetroFeed. Agak lama menunggu, akhirnya saya berhasil memberhentikan Taksi Prima Jasa yang dikemudikan oleh Kadirah dan saya (seperti biasa) menanyakan apakah bersedia mengantar kami ke Vila Gading Harapan. Sang sopir yang bernama Kadirah itu bersedia dengan syarat memakai tarif borongan tapi terserah saya. Karena saya pikir perjalanan ke Vila Gading Harapan lumayan jauh, akhirnya saya menyanggupi membayar tarif borongan sebesar Rp. 50.000,-.

Singkat kata, saya akhirnya diantar sang sopir untuk memasuki Harapan Baru untuk menjemput istri berikut barang bawaan kami yang lumayan banyak. Dalam perjalanan awal itu, saya perhatikan argometer taksi dihidupkan dan saya mulai bertanya kepada si sopir mengapa argometernya dihidupkan sementara kita sudah sepakat bahwa saya bersedia pakai tarif borongan.

Oleh si Kadirah dijawab, nanti argonya akan dimatikan. Kemudian, si Kadirah mulai rewel dengan menanyakan di mana alamat rumah yang saya tuju untuk mengambil barang dan menjemput istri. Sementara, argometernya tak kunjung dimatikan juga.

Saya jawab pula, pokoknya ikuti saja petunjuk saya. Sampai hampir tiba di depan rumah saya, si Kadirah malah mengatakan bahwa perjanjian borongannya dibatalkan saja karena dari argometernya menunjukkan bahwa tarifnya sudah Rp. 8.000,-, terkecuali jika saya bersedia menambahkan tarif sesuai argometer sampai keluar dari Harapan Baru dari harga borongan yang saya tawarkan. Pendek kata, saya dipaksa oleh si Kadirah membayar tarif argo plus tarif borongan.

Spontan saya katakan bahwa semula tidak ada perjanjian seperti itu dan saya minta saat itu juga agar saya diturunkan tepat di depan rumah mertua kami.

Saya sangat marah dan kecewa sekali dengan pelayanan Taksi Prima Jasa. Sejak saat itu, saya kapok menggunakan jasa Taksi Prima Jasa. Apalagi, bukan sekali atau dua kali saya menggunakan taksi Prima Jasa tapi selalu yang saya dapatkan adalah sikap kurang ramah dan cenderung mengomel kalau diminta mengantar kami. Mudah - mudahan ada pengelola Taksi Prima Jasa yang membaca tulisan saya ini dan mau membenahi sistem pelayanan mereka.

Huuh, capek deh....

Rabu, 05 September 2007

Kabar Baik dan Kabar Buruk...

Beberapa hari terakhir ini, warga Jabotabek dikejutkan oleh dua kabar dari Pemerintah. Kabar pertama adalah kabar baik, yaitu dioperasikannya Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau yang dalam Bahasa Inggrisnya disebut JORR alias Jakarta Outer Ring Road. Dengan adanya JORR itu, maka mobilitas warga Jabotabek yang akan beraktivitas dari Bekasi ke Pondok Indah (misalnya), tidak harus melalui UKI Cawang yang terkenal macet dari jaman 'baheula' itu, tapi bisa langsung mengambil jalur pintas masuk dari arah Tol Cakung belok kiri masuk Tol Jatiasih - Cikunir hingga tembus ke Tol Pondok Indah.
Kabar buruknya, Pemerintah memberlakukan sistem tertutup untuk pembayaran tarif tol baik jarak dekat maupun jauh. Artinya, setiap pengendara kendaraan bermotor yang akan masuk jalan tol untuk jarak dekat harus membayar tarif tol yang 'dipukul rata' dengan jarak jauh. Apakah hanya itu kabar buruknya? Ternyata tidak. Hanya selang beberapa hari, Pemerintah menetapkan kenaikan tarif tol untuk 13 titik jalur tol di Indonesia.
Kontan saja, kabar buruk tersebut segera memicu kemarahan para pengguna tol di wilayah Jabotabek. Sekitar 1000 orang yang menamakan dirinya sebagai perwakilan dari para pengguna tol di Indonesia, berencana akan mengajukan gugatan class action kepada Pemerintah yang diwakili oleh pihak PT. Jasa Marga dan Menteri Negara Pekerjaan Umum. Mereka menganggap bahwa kebijakan Pemerintah menetapkan sistem tertutup untuk pembayaran tarif tol tidak berdasarkan peraturan yang ada, malah terkesan mengada - ada. Pemberlakuan tarif tol yang baru pun dinilai memberatkan karena akan selalu dilakukan Pemerintah setiap 2 tahun sekali.
Melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Pemerintah tetap bersikukuh untuk tidak mengubah keputusannya yang kontroversial itu. Lantas, bagaimana kelanjutan dari aksi class action itu?
Mari, kita tunggu saja kabar selanjutnya.