Tak terasa, Pemilihan Umum Tahun 2009 sudah ada di depan mata. Jika kita melihat ke kiri dan ke kanan jalan yang kita lalui sepanjang perjalanan kita beraktivitas, dengan mudahnya kita akan temui pajangan spanduk, brosur, bendera, baliho, pamflet atau aneka produk cetak lainnya yang menggambarkan sosok atau profil dari para Calon Legislatif (Caleg) yang berasal dari berbagai Partai Politik Peserta Pemilu 2009 nanti.
Terkadang, berbagai produk cetak tersebut ditempel secara sembarangan tanpa mengindahkan segi estetika atau keindahan dari tata ruang kota secara keseluruhan.
Lantas, mengapa para Caleg itu berlomba - lomba memasang atribut kampanye tanpa memperhatikan segi estetika kota padahal jelas - jelas sudah ada peraturan perundang - undangan yang mengatur tata tertib pemasangan atribut kampanye?
Tak lain dan tak bukan karena mereka tidak memiliki dana kampanye yang cukup untuk menggelar acara debat publik atau kampanye dialogis. Padahal, bentuk kampanye dialogis dinilai sangat efektif baik bagi para Caleg maupun para calon pemilih yang diharapkan akan memilih mereka nantinya.
Bagi para Caleg, dengan kampanye dialogis, mereka dapat merespons keinginan dan harapan publik tentang kehidupan yang lebih lagi di masa datang tentunya. Visi, misi, dan rencana program kerja para Caleg pun tentunya dapat mereka sampaikan dengan lugas dan gamblang. Selain itu, mereka juga dapat memprediksi segmen publik mana yang potensial untuk mereka garap dalam upaya meraih suara sebanyak - banyaknya dalam Pemilu Legislatif nantinya.
Bagi para calon pemilih, dengan adanya kampanye dialogis, mereka dapat menyampaikan harapan, keluhan, kritikan, atau apapun bentuk masukan yang diharapkan dapat menjadi program kerja para Caleg nantinya selepas mereka terpilih duduk di kursi parlemen. Publik pun mendapat gambaran jelas tentang profil, sosok, visi, misi, dan program kerja para Caleg yang akan menjadi wakil rakyat kelak.
Itu tadi adalah bentuk kampanye paling ideal bagi kesuksesan Pemilu 2009 nanti. Tentunya, kita semua berharap agar angka Golput yang dikuatirkan akan meledak dalam Pemilu 2009 nanti dapat ditekan seminimal mungkin (kalau bisa, malah jangan sampai ada Golput). Bagi para Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu, diharapkan mereka berani menerapkan langkah Kontrak Politik bagi para Caleg dari masing - masing Parpol.
Kalau para Caleg itu nanti terbukti lalai dalam menjalankan program kerjanya atau tidak dapat menunjukkan teladan yang baik dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat (seperti misalnya terlibat korupsi, skandal seks, perselingkuhan, dan lain - lain perbuatan yang semestinya tidak mereka lakukan sebagai anggota dewan terhormat), langsung saja direcall dan dijatuhi sanksi hukum pidana.
Setuju? Ya iyalah...masak lah iya dong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar