Powered By Blogger

Senin, 12 Oktober 2009

Peran Serta dalam Karya Pelayanan Gereja (Oleh : Andi Sardono)

Di Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya, partisipasi umat beriman dalam kehidupan GerejaNya selalu dilihat oleh para pemerhati Gereja sebagai hal yang menggembirakan. Salah satu indikatornya adalah bermunculannya banyak kelompok kategorial yang melibatkan kaum awam beriman sebagai anggota dan (beberapa di antaranya) bertindak sebagai penggerak kelompok – kelompok tersebut. Tentunya, kehadiran dan kegiatan kelompok – kelompok kategorial itu sangat berarti bagi karya pelayanan Gereja di Tanah Air kita.
Namun, jika tidak disadari dan diantisipasi, ada bahaya besar yang dapat timbul dari kehadiran sekian banyak kelompok tersebut, yaitu munculnya persaingan tidak sehat dan melemahnya semangat pelayanan di antara mereka. Yang terjadi kemudian, kelompok satu sama lain saling menjatuhkan dan merasa diri paling benar dalam posisi dan kedudukannya di GerejaNya. Misalnya, ada satu kelompok yang merasa diri mempunyai hubungan paling dekat dengan Bunda Maria dan menganggap yang lainnya tidak dekat dengan Bunda Maria. Ada pula kelompok lainnya yang mengklaim berhubungan paling intens dengan Roh Kudus dan menganggap yang lainnya jauh dari Roh Kudus, dan sekian banyak contoh lainnya lagi.
Bacaan Injil hari ini (Minggu tanggal 18 Oktober 2009) dari Markus 10:35 – 45 secara tidak langsung mengingatkan kita akan tugas pokok yang kita emban sebagai bagian integral dan tak terpisahkan dari GerejaNya, yaitu tugas melayani. Kristus Yesus meminta para RasulNya ketika itu untuk mendukung karya pewartaanNya dengan hidup saling melayani satu sama lain sebagai sesama anggota GerejaNya. Puji Tuhan, walau sebelumnya mereka terlibat pertengkaran dengan St. Yakobus dan St. Yohanes tentang siapa yang terbesar di antara mereka, tapi kelak di kemudian hari mereka hidup saling melayani satu sama lain dalam tugas pewartaan GerejaNya hingga ke beberapa penjuru dunia.
Dalam kaitan dengan bacaan tersebut, Gereja juga menegaskan kembali ajakan Yesus tersebut seperti yang tertuang dalam Katekismus Gereja Katholik (KGK) No. 897 yang intinya kita semua dipanggil olehNya untuk turut serta mengambil bagian dalam pelaksanaan tugas Kristus yang adalah Kepala Gereja, yaitu dalam tugas imamat, kenabian, dan rajawi Kristus.
Sebagai bagian dari umat beriman, ketiga tugas itu diharapkan dapat kita lakukan dengan sepenuh hati demi pelayanan kita kepada Tubuh Mistik Kristus, yaitu GerejaNya sendiri.
Partisipasi kita dalam pelaksanaan tugas Kristus sebagai imam dapat kita lakukan dalam semua karya, kehidupan berdoa, setiap usaha kerasulan kita, setiap usaha kita dalam membina hidup berkeluarga dan hubungan suami istri, setiap jerih payah kita sehari – hari, setiap waktu beristirahat bagi jiwa dan badan kita, serta dalam setiap usaha kita menanggung beban hidup kita dengan sabar, yang semuanya itu jika kita jalankan dalam Roh, layak kita persatukan dengan kurban Kristus Yesus dalam Perayaan Ekaristi (bdk KGK No. 901).
Selanjutnya, partisipasi kita dalam pelaksanaan tugas Kristus sebagai nabi dapat kita lakukan melalui karya penginjilan (dalam kesaksian hidup dan kata – kata), ikut serta dalam pelajaran katekese, terlibat dalam ilmu pengetahuan teologi, berperan serta dalam karya kerasulan media komunikasi (misalnya, melalui internet dan berbagai media massa lainnya), serta turut terlibat dalam setiap sumbang saran kita kepada para gembala Gereja dan umat beriman lainnya dengan tetap menjaga kesusilaan dan sikap hormat kita kepada mereka serta memperhatikan manfaat umum dan martabat pribadi orang (bdk KGK No. 905 s.d 907).
Sedangkan, partisipasi kita dalam pelaksanaan tugas Kristus sebagai raja diwujudkan dalam bentuk kerja sama menyehatkan lembaga – lembaga dan kondisi – kondisi masyarakat, terlibat dalam karya pelayanan Gereja (seperti terlibat dalam setiap kegiatan kelompok kategorial) dan terlibat dalam pelaksanaan kuasa Yurisdiksi GerejaNya (seperti terlibat dalam Komisi – komisi, dan kegiatan pastoral yang terdapat dalam struktur GerejaNya) menurut hokum yang berlaku dengan tetap menganut suara hati Kristiani (bdk KGK No. 909 s.d 912).
Demikianlah, dengan menyelami kembali semangat pelayanan kita sebagai anggota GerejaNya sesuai amanat Kristus dan teladan hidup Para RasulNya dalam mengamalkan Ajaran Kristus, diharapkan kita tidak terjebak dalam sikap sombong, saling menjatuhkan, dan merendahkan satu sama lain dalam tugas pelayanan kita kepada Tubuh MistikNya. Amin.

Tidak ada komentar: